Senin, 17 Juni 2013

CONTOH KASUS FIKTIF L/C BNI




KASUS ini bermula dari diterimanya L/C bernilai Rp 1,7 triliun oleh Bank BNI Cabang Kebayoran Baru. L/C tersebut dibuka oleh bank-bank yang selain bukan merupakan koresponden Bank BNI, juga bank-bank yang berasal dari negara-negara dalam kategori berisiko tinggi (high risk countries).
Bank-bank tersebut adalah Dubai Bank Kenya Limited; Rosbank Switzerland SA; Middle East Bank Kenya Ltd; dan The Wall Street Banking Corp, Cook Islands Beneficiary (eksportir). Sementara yang menerima L/C adalah perusahaan-perusahaan dalam Gramarindo Group dan Petindo Group. Komoditas yang diekspor adalah pasir kuarsa dan residu minyak dengan negara tujuan Kenya dan beberapa negara di Afrika.
Awal terbongkarnya kasus menghebohkan ini adalah tatkala BNI melakukan audit internal pada bulan Agustus 2003. Dari audit itu diketahui bahwa ada posisi euro yang gila-gilaan besarnya, senilai 56,77 juta euro. Pergerakan posisi euro dalam jumlah besar mencurigakan karena peredaran euro di Indonesia terbatas dan kinerja euro yang sedang baik pada saat itu. Dari audit akhirnya diketahui ada pembukaan L/C yang amat besar dan negara bakal rugi lebih satu triliun rupiah.  Kasus ini menjadi fenomenal karena selain merugikan keuangan Bank BNI tetapi juga berimbas pada keuangan negara secara makro.
Adapun Penjelasan mengenai L/C fiktif BNI tersebut adalah sebagai berikut :
·         Waktu kejadian : Juli 2002 s/d Agustus 2003
·          Opening Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd.
·         Total Nilai L/C : USD.166,79 juta & EUR 56,77 juta atau sekitar Rp. 1,7 trilyun
·         Beneficiary/Penerima L/C : 11 perusahaan dibawah Gramarindo Group dan 2 perusahaan dibawah Petindo Group
·         Barang Ekspor : Pasir Kuarsa dan Minyak Residu
·         Tujuan Ekspor : Congo dan Kenya
·         Skim : Usance L/C

Kronologi :
1.      Bank BNI Cabang Kebayoran Baru menerima 156 buah L/C dengan Issuing Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The  Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd. Oleh karena BNI belum mempunyai hubungan koresponden langsung dengan sebagian bank tersebut di atas, mereka memakai bank mediator yaitu American Express Bank dan Standard Chartered Bank.
2.      Beneficiary mengajukan permohonan diskonto wesel ekspor berjangka (kredit ekspor) atas L/C-L/C tersebut di atas kepada BNI dan disetujui oleh pihak BNI. Gramarindo Group menerima Rp 1,6 trilyun dan Petindo Group menerima Rp 105 milyar.
3.      Setelah beberapa tagihan tersebut jatuh tempo, Opening Bank tidak bisa membayar kepada BNI dan nasabahpun tidak bisa mengembalikan hasil ekspor yang sudah dicairkan sebelumnya.
4.      Setelah diusut pihak kepolisian, ternyata kegiatan ekspor tersebut tidak pernah terjadi.
5.      Gramarindo Group telah mengembalikan sebesar Rp 542 milyar, sisanya (Rp 1.2 trilyun) merupakan potensi kerugian BNI.
Pada kasus LC fiktif bank BNI yang dituduhkan tersebut, modus operandi yang dilakukan kurang lebih yaitu sebagai berikut :
Antara Penjual ( Eksportir ) & Pembeli ( Importir ), Issuing Bank, Advising Bank & Negotiating Bank telah terjadi kesepakatan terlebih dahulu, sbb : 

I. KESEPAKATAN MULTILATERAL / INTERNATIONAL :
a.       Kesepakatan harga, volume, waktu pengiriman dan spesifikasi barang yang akan dibeli.
b.      Macam LC yang diterbitkan, persyaratan pencairan didalam LC, tgl diterbitkan, tanggal kadaluarsa.
c.       Bank yang akan menerbitkan LC adalah koresponden dari Bank Penjual didalam negeri atau harus ada Bank Penjamin didalam negeri (Advising Bank ) apabila bukan koresponden bank, sehingga dengan adanya Advising Bank, maka Negotiating Bank dapat melakukan pendiskotoan LC tersebut sesuai konvensi yaitu UCP.500.
d.      Penerbitan dan kemudian pengiriman LC harus menggunakan alat verifikasi yang telah disetujui oleh dunia internasional yaitu  SWIFT dengan Message Type .700, sehingga LC tersebut dikatakan GENUINE  ( benar,  baik, betul, akurat dan dapat dipercaya ).

II. KESEPAKATAN NASIONAL / DALAM NEGERI :
a.       Eksportir atau penjual barang,  telah conform dengan Banknya bahwa negotiating bank yang akan digunakan adalah sesuai dengan LC yang akan dikirim oleh Importir lewat Issuing Bank.
b.       Eksportir dan Bank didalam negeri telah terjadi kesepakatan untuk  melakukan  pendiskontoan  LC  yang  akan  diterima, setiap bank mempunyai aturan yang berbeda dalam rangka pendiskontoan LC ekspor tersebut, tapi yang sama adalah, bahwa  Bank  mempuinyai HAK REGRES,  yaitu  hak yang dipunyai oleh Bank di dalam negeri, yaitu apabila Issuing Bank atau Importir tidak membayar kepada Negotiating Bank, karena pendiskontoan yang telah dilakukan, dengan alasan apapun, maka Negotiating Bank dapat meminta pelunasan pembayaran kepada Nasabahnya atau eksportir yang dimaksud.
c.       Pendiskontoan LC ekspor, sama halnya dengan perjanjian kredit pada umumnya, pada saat terjadi wanprestasi di Luar negeri (Issuing Bank ), maka berlakulah hukum Nasional di Indonesia,    yaitu    perjanjian Kredit pada umumnya dan masuk dalam lingkup HUKUM PERDATA.
d.      Apakah penggunaan yang tidak sesuai tentang pemakaian hasil pendiskontoan atau hasil pencairan kredit adalah suatu tindakan PIDANA…..??????? dalam hal ini Tindakan Pidana Korupsi sesuai UU No.31/1999 jo UU.No.20/2001
e.       Dalam  perjanjian  Kredit  atau  pendiskotoan  LC  tersebut, Bank pada umumnya telah melakukan prinsip kehati-hatian bank, yaitu meninjau usaha, menilai asset sebagai jaminan pembayaran,  sehingga  apabila  terjadi  wanprestasi,  Bank tetap aman untuk menerima pengembalian dana yang telah dicairkan kepada nasabah,  baik berupa kredit atau pendiskontoan LC.
f.       Dokumen Pendukung disini adalah seolah-olah telah atau akan terjadi pengiriman barang dengan  menggunakan Bill of Lading, & dokumen lainnya yang diminta dalam LC, dikarenakan   antara Importir dan Eksportir dan juga antara Issuing   Bank   &   Negoriating   Bank,   sudah   terjadi kesepakatan, maka pembayaran tetap dilakukan pada saat jatuh tempo ( terbukti dari total 82 slip LC, hanya 37 Slip LC yang  belum  dibayar, itu pun karena dikasuspidanakan oleh BNI ).

Kesimpulan :
Pada LC seolah-olah telah atau aka nada pengiriman dengan dokumen yang disepakati didalam LC.
Dikarenakan kesepakatan-kesepakatan diatas telah terjadi maka,  terjadilah Pendiskontoan LC Ekspor oleh Bank BNI terhadap Gramarindo Group, didalam pelaksanaannya tidak pernah terjadi masalah, yaitu sejak bulan September 2002 sampai dengan Agustus 2003, Bank diluar negeri sebagai Issuing Bank, yang menerbitkan LC tersebut tetap membayar kepada Bank BNI atas pendiskontoan LC yang telah dilakukan terlebih dahulu dan karena pembayarannya dalam US. Dollar, maka pembayaran selalu melewati perjanjian Internasional, yaitu BANK SENTRAL di NEW YORK.

Solusi :
Setelah diketahui oleh Satuan Intern Pengawas Bank BNI, bahwa terjadi kesalahan prosedur untuk pendiskontoan LC tersebut, maka Bank BNI atas sepengetahuan direksi di kantor Pusat, menyetujui dibuat AKTE  PENGAKUAN  HUTANG atas total pendiskontoan LC yang terjadi dan masih ditambah dengan Borgtogh oleh Owner  dan  Konsultan  Investasi  Sagared  Group. Yang sebenarnya bahwa APU tersebut adalah sama dengan Letter of Indemnity partial yang terlampir per slip LC yang menyangkut HAK REGRES, yang kemudian direkapitulasi menjadi total angka didalam APU dengan tambahan jaminan/collateral saja.

Jumat, 03 Mei 2013

peran imf terhadap indonesia

Kita semua telah mendengar tentang Dana Moneter Internasional (IMF). Enam tahun di Indonesia, IMF hanya memperparah krisis dan membebani negara dengan utang yang lebih besar. IMF hanyalah instrumen imperialis negara-negara maju, terutama Amerika Serikat, dan dikuasai antek-antek Yahudi. Maka, patutlah dikumandangkan semangat go to hell with the IMF! di Indonesia. Namun, benarkah demikian?

Cyrillus Harinowo, salah seorang kandidat dalam pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) 2003 lalu yang lekat dengan pengelolaan aspek moneter selama krisis, tidak setuju. Buku terbarunya, IMF: Penanganan Krisis dan Indonesia pasca-IMF (IMF-PKIP), menolak analisis dangkal, hitam-putih, tentang peran ekonomi IMF yang kerap dimunculkan politisi maupun media massa. Penolakan pendangkalan ini menjadikan IMF-PKIP sebagai sebuah referensi berharga bagi pengamat, sejarawan, maupun mahasiswa ekonomi Indonesia.

Cyrillus memang dekat dengan penanganan krisis IMF di Indonesia. Antara tahun 1998-2000, ketika Indonesia di dasar jurang krisis, ia ditunjuk menjadi direktur eksekutif pengganti (alternate executive director) mewakili kawasan Asia Tenggara dalam Dewan Direksi IMF. Sebelumnya pun ia telah lebih dari dua puluh tahun berkiprah di pemerintahan, baik di BI maupun Departemen Perdagangan.

Buku ini mencerminkan kedalaman pengalamannya. Dalam lima bagian, ia memaparkan, dengan mendetail, sejarah pengelolaan krisis IMF. Ia mulai dengan bagian tentang krisis di Indonesia, diikuti tiga bagian tentang sejarah IMF, pelbagai krisis yang ditanganinya, serta strategi pencegahan krisis ke depan. Bagian akhir menilik peran IMF Indonesia, serta kebutuhan Indonesia pasca-IMF.

***

Cyrillus menolak anggapan bahwa peran IMF sepenuhnya buruk. Walaupun tidak mengecilkan kesalahan fatal IMF menutup 16 bank, tindakannya kemudian yang all-out membantu upaya keluar krisis, mencegah kehancuran total sistem keuangan Indonesia, serta mengembalikan stabilitas ekonomi.

Setidaknya, dalam dua hal, peran penting IMF menyelamatkan perekonomian tidak muncul di media massa. Pertama, dalam Program Penjaminan Simpanan, salah satu upaya yang berhasil mencegah total meltdown sistem perbankan. Peran bantuan teknis IMF besar dalam desain maupun promosi program yang diistilahkan Cyrillus sebagai mukjizat yang berhasil membalikkan derasnya arus uang keluar dari sistem perbankan.

Peran kedua adalah dalam menjamin kredit swasta. Menurut dia:

"...IMF telah bertindak melebihi tugasnya, dan bukan tidak mungkin telah pula mempertaruhkan kredibilitasnya, di mana Stanley Fischer (orang kedua IMF) secara sungguh-sungguh meyakinkan kepada para bankir luar negeri mengenai pentingnya menjaga credit line mereka di bank-bank di Indonesia" (halaman 49).

Garansi IMF ini memungkinkan terus berjalannya impor, dan mencegah kelangkaan barang dan inflasi tidak terkendali di Indonesia selama masa terburuk krisis.

Bagian kedua membahas tentang evolusi, mekanisme kerja, serta mitos dan misteri yang menyelubung IMF. Banyak detail seputar mekanisme bantuan, pengambilan keputusan, serta hubungan IMF dengan negara pemberi utang-detail yang agaknya sering kali tidak dimengerti oleh pengamat dan politisi-dijelaskan di sini. Oleh karena itu, saya merasa ini bagian yang menarik dan penting, terutama oleh politisi, pengamat, serta pengkritik institusi internasional tersebut, agar mampu memilah antara mitos (seperti di awal tulisan ini) dan fakta.

Dalam bagian ketiga dan keempat, mencakup hampir setengah dari buku, dipaparkan sejarah krisis di pelbagai belahan negara. Pemaparannya akademis dan nyaris ensiklopedik, namun kedua bagian ini sesungguhnya terpisah dari keseluruhan narasi tentang IMF di Indonesia. Pembaca yang hanya tertarik menyelisik kisah IMF di Indonesia dapat melewati bagian ini tanpa kehilangan yang berarti.

Bagian kelima menutup dengan meninjau kembali beberapa pertanyaan tentang keterlibatan IMF di Indonesia. Mungkin karena jeda antara penulisan dan penerbitan, beberapa bagian, seperti bab tentang prospek lulusnya Indonesia dari IMF, terkesan terlambat. Terlepas dari itu, bagian ini dengan baik menutup wacana dengan refleksi optimis seorang mantan pembuat kebijakan tentang masa depan ekonomi Indonesia.

***

Sebagai penyeimbang wacana tentang peran salah satu institusi keuangan internasional yang sering disalah mengerti ini, IMF-PKIP cukup efektif. Namun, kadang IMF-PKIP terkesan apologetis. Beberapa kritik substantif peran IMF tidak dibahas memadai. Salah satunya adalah kritik ekonom Martin Feldstein, yang menganggap penyimpangan peran IMF di Indonesia dari balance-of-payment support ke reformasi kebijakan struktural telah melemahkan efektivitas dan kredibilitas program IMF di Indonesia.

Namun, ini tidak menafikan kontribusi penting IMF-PKIP dalam khazanah keilmuan ekonomi dan sejarah ekonomi Indonesia. Sebagai bahan bacaan, IMF-PKIP bukanlah buku yang mudah: pada beberapa bagian, penulisannya akademis, teknis, dan terkadang kering. Akan tetapi, justru inilah kekuatannya: cakupannya yang komprehensif dan mendalam menjadikan IMF-PKIP pengantar wajib bagi mereka yang tidak puas dengan analisis dangkal yang ada tentang pengelolaan krisis di Indonesia.

kesimpulan : 
Menurut kesimpulan saya pada awalnya ketergantungan kita terhadap hutang luar negeri yang harus disalahkan,hal ini dimanfaatkan oleh negara maju untuk menaikan nilai mata uangnya, ketergantungan perusahaan swasta dan pemerintah terhadap hutang luar negeri ketika krisis moneter mengakibatkan hutang indonesia terhadap luar negeri menjadi 7kali lipat,
Hal ini dimanfaatkan oleh imf untuk memberikan dana lunak kepada indonesia untuk menjauhkan indonesia dari keterpurukan, tapi syarat2 yg diberikan oleh imf bukannya meringankan malah semakin membebankan indonesia dalam jangka waktu panjang, imf lebih mementingkan negara2 yg memberikan modal kepada imf, bukan mementikan kesejahteraan negara yg dibantu nya  


Rabu, 03 April 2013

tugas akutansi internasional

 

AKUNTANSI INTERNASIONAL / KURS JUAL KURS BELI

 


NILAI KURS JUAL DAN KURS BELI PADA TANGGAL 24 MARET 2012

Nama Mata Uang
singktan
KURS JUAL
KURS BELI
Poundsterling Inggris
GBP
14527.60
14381.09
Dolar Hongkong
HKD
1183.32
1171.31
Yen Jepang
JPY
11229.51
11111.52
Korean Won
KRW
8.23
8.15
BahtThailand
THB
301.25
297.64


SOAL

  1. Nona Fhika mendapat kiriman uang dari pamannya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar US$1.000 dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥5.000. Kurs jual US$1 = Rp7.200,00 dan ¥1 = Rp240,00; sedangkan kurs beli US$1 = Rp7.000,00 dan ¥1 = Rp250,00. Berapa rupiah uang yang akan diterima Nona Sasya?
  2. Jika Tuan Marfoy memiliki uang rupiah sebesar Rp10.080.000,00, kemudian ia ingin menukarkannya dengan lima mata uang yang saudara pilih, berapa yang akan ia peroleh?
  3. Tn. Sancez akan pergi ke lima negara (Disesuaikan dengan pemilihan mata uang negara masing-masing individu). Ia mempunyai uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Hari ini ia datang ke bursa valas untuk menukarkan uangnya (rupiah). Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa valas adalah sebagai berikut.
 Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli:Tergantung pemilihan mata uang masing-masing Berapa yang diterima Tn. Sansez dari bursa valas?
  1. Sepulang dari lima negara tersebut, Tn. Robert memiliki sisa uang sebanyak 1000 untuk masing-masing mata uang. Ia datang lagi ke bursa valas untuk menukarkan uang dolarnya dengan uang rupiah. Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa rupiah Tn. Robert akan menerima hasil penukaran di bursa valas tersebut?
  1. Nona Santy mendapat kiriman uang dari pamannya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar US$1.000 dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥5.000. Kurs jual US$1 = Rp7.200,00 dan ¥1 = Rp240,00;  sedangkan kurs beli US$1  =  Rp7.000,00   dan ¥1  =  Rp250,00. Berapa  rupiah uang  yang akan diterima Nona Santy? Oleh karena Nona Santy sebagai pemilik valuta asing, Nona Santy sebagai orang yang ber niat untuk menukar valuta asingnya atau menjualnya kepada bank atau money changer.
  2. Jika Tuan Hafiz memiliki uang rupiah sebesar Rp10.080.000,00, kemudian ia ingin menukarkannya dengan dolar atau dengan yen, berapa dolar atau yen yang akan ia peroleh? Oleh karena Tuan Hafiz sebagai pemilik rupiah yang akan ditukar dengan valuta asing, maka  bank sebagai penjual dolar  atau  yen kepada Tuan Hafiz.
  3. Jika Pak Rana Pares seorang pialang yang baru pulang dari luar negeri ingin menukarkan uang negara lain yang dimilikinya sebesar 1.655 US$ , 1657 Ponds, dan 1653 $S, dengan rupiah

  1. 1 AUD = DM 1,6410 – 1,6415
1 AUD = JPY 135,5 – 136,6
Importir Jepang perlu membeli DM dengan menjual JPY, bagaiman cross rate DM terhadap JPY.
9.      TRI memiliki kewajiban jatuh tempo 4 bulan 7350FRF spot Rate saat ini Rp 2300/FRF tawaran FR jatuh tempo sama 2360/FRF, bunga rupiah 15% .
10.  PT CNT memiliki kewajiban jatuh tempo 5 bl AUD 45000. Spot rate saat ini Rp4700/AUD tawaran FR 5 bl Rp4750/AUD  bunga Rp 10% diperkirakan AUD akan depresiasi atas rupiah Berapa tawaran FR premi/discount ?

JAWABAN

  1. Nona Fhika punya uang $ 1000 dan ingin di tukar ke rupiah jadi bank membeli US $ kepada nona Fhika maka yang dipakai adalah kurs beli yaitu US$ 1000,00 x 7000,00 = Rp 7000.000,00
Nona Fhika punya uang ¥5.000, dan ingin ditukar ke rupiah jadi bank memebeli ¥ kepada nona Fhika maka pakai kurs beli yaitu ¥5.000 x Rp 250,00 = Rp 1.250.000,00

  1.  
Uang tuan Malfoy
Kurs jual
hasil
10.080.000,00
GBP 14527.60
10.080.000,00/14527.60 = 693.851703
10.080.000,00
HKD 1183.32
10.080.000,00/1183.32 =8,518.405841
10.080.000,00
JPY 11229.51
10.080.000,00/11229.51 =897.6348924
10.080.000,00
KRW 8.23
10.080.000,00/ 8.23 =1,224,787,363
10.080.000,00
THB 301.25
10.080.000,00/301.25 =33,460.58091


  1.  
Uang tuan Sancez
Kurs jual
hasil
Rp. 200.000.000,00
GBP 14527.60
Rp. 200.000.000,00/14527.60 =13,766.89
Rp. 200.000.000,00
HKD 1183.32
Rp.200.000.000,00/1183.32=169,015.9889
Rp. 200.000.000,00
JPY 11229.51
Rp.200.000.000,00/11229.51=17,810.21612
Rp. 200.000.000,00
KRW 8.23
Rp. 200.000.000,00/ 8.23 =24,301,336.57
Rp. 200.000.000
THB 301.25
Rp. 200.000.000,00/301.25 =663,900.4149


  1.  
Uang tuan Robert
Kurs beli
hasil
GBP 1000
GBP 14381.09
GBP 1000 X 14381.09 = 14,381,090
HKD 1000
HKD 1171.31
HKD 1000 X 1171.31 =1,171,310
JPY 1000
JPY 11111.52
JPY 1000 X 11111.52 =11,111,520
KRW 1000
KRW 8.15
KRW 1000 X 8.15 = 8,150
THB 1000
THB 297.64
THB 1000 X 297.64 = 297,640

  1. kurs yang berlaku adalah kurs beli. Adapun uang yang akan diperolehnya adalah sebagai berikut.
1) US$1.000   x Rp7.000,00 = Rp 7.000.000,00
2) ¥5.000   x Rp250,00 = Rp 1.250.000,00
Jadi, Rp. 7.000.000,00 + Rp. 1.250.000,00 = Rp 8.250.000,00

  1. kurs yang akan digunakan adalah kurs jual.  Jumlah uang asing yang akan diperoleh Tuan Hafiz adalah sebagai berikut.
1) Dolar = Rp10.080.000,00 : Rp7.200,00 = US$1.400.
2) Yen =  Rpl0.080.000,00 : Rp240,00 = ¥42.000

  1. Menghitung Nilai Tukar Mata Uang Asing

Valas
Kurs Beli
Kurs Jual
USD
8.000
8.200
Poundsterling
12.000
12.600
Singapore $
3.500
3.700

1.655 US$ x Rp 8.000 = Rp 13.240.000
1657 Pond x Rp 12.000 = Rp 19.884.000
1653 S$ x Rp 3.500 = Rp 5.785.500
Rp 38.909.500

  1. Importir Jepang perlu membeli DM
dengan menjual JPY. ( 1 DM = ….JPY )
Prosesnya :
1.      Importir jepang harus membeli AUD pada kurs : 1 AUD = JPY 135,6
2.      Kemudian dengan AUD yang sudah didapat, pihak importir akan membeli membeli DM pada kurs :  1 AUD = 1,6410
3.      Sehingga :
·         1 AUD = JPY 135,6
·         1 AUD = DM 1,6410
·         1,6410 DM = JPY 135,6
·         1 DM = JPY 135,6 /1,6410
·         1 DM = JPY 82,63
·         ( ini merupakan kurs jual DM terhadap JPY)
·          
9. Bagaimana pilihan antisipasi tagihan valas diatas
4750 – 4700  x  12  x  100%  = 2,55%
4700    5
10. diyakini FRF apresiasi2360 - 2300  x 12  x 100% = 7,82%
2300    4
Bunga Rp 15%> FR premi 7,82%      2300+(2300x4/12 x15%) = 2415>2360
tanamkan rupiah lebih menguntungkan daripada tawaran Forward Rate


friend